Polisi Sita Dua Mobil Mewah Milik Penipu Putri Arab Saudi

Post on 12 March 2020 | Dilihat 1425 Kali

Penulis Devina Halim | Editor Fabian Januarius Kuwado

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka kasus penipuan dengan korban Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. "Disita barang bukti dari tersangka penipu putri Arab berupa (mobil) Audi dan Vellfire," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2020). Dua kendaraan mewah tersebut disita dari rumah tersangka berinisial EMC yang berada di Malang. Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar? EMC saat ini masih buron dan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO). Dengan begitu, total empat kendaraan yang telah disita Bareskrim dari para tersangka. Sebelumnya, penyidik menyita dua kendaraan yaitu, mobil Jaguar dan Toyota Alphard. Penyidik juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 26 sertifikat tanah milik para tersangka. "Kami telusuri hasil LHA (Laporan Hasil Analisa) PPATK. Aset tanah kita blokir semua," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020). Baca juga: Ini Janji Tersangka Penipu Hingga Putri Arab Saudi Rugi Rp 512 Miliar Aset tanah tersebut tersebar di Gianyar, Bali, Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Total terdapat 26 sertifikat tanah yang diblokir. Di Gianyar, terdapat tujuh sertifikat tanah yang diblokir dan berlokasi di daerah Pejeng Kawan. Kemudian, terdapat 18 sertifikat tanah di Karangbesuki, Pisang Candi dan Gading Kasri, Kota Malang, yang diblokir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sita Dua Mobil Mewah Milik Penipu Putri Arab Saudi", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/18015881/polisi-sita-dua-mobil-mewah-milik-penipu-putri-arab-saudi.
Penulis : Devina Halim
Editor : Fabian Januarius Kuwado